- Tanggal 21 November 2017 s/d 07 Desember 2017 - Bimtek Sistem Informasi Penatausahaan Keuangan Dana
- Tanggal 23 - 25 November 2017, Acara Launching E-SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah
- Tanggal 28-29 Juli 2017 telah diadakan Acara Sosialisasi Permendagri RI Nomor 33 Tahun 2017, tentang
- Tanggal 25 September 2017, Acara Pembahasan RKA Tahun 2018 di Hotel Horison Ultima - Malang
Visi Misi
Album Foto
VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN PEMBANGUNAN
PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
VISI
Visi pembangunan daerah Kabupaten Lumajang untuk periode RPJMD 2018-2023 sesuai dengan visi kepala daerah terpilih, adalah sebagai berikut:
Terwujudnya Masyarakat Lumajang yang Berdaya Saing, Makmur dan Bermartabat
Visi yang hendak diwujudkan Kabupaten Lumajang ini sejalan dengan semangat Sasanti Kabupaten Lumajang yaitu “Amreta Brata Wira Bhakti”, yang bermakna kebajikan kekal abadi adalah sikap perbuatan kesatria yang penuh pengabdian. Dengan demikian, Masyarakat Lumajang tidak sekadar menjadi objek dalam pembangunan, lebih dari itu, Masyarakat Lumajang menjadi subjek yang secara sadar, ikut serta dalam menjadikan Lumajang Berdaya Saing, Makmur dan Bermartabat.
MISI
Rumusan misi RPJMD Kabupaten Lumajang 2018-2023 adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan perekonomian daerah berkelanjutan yang berbasis pada pertanian, usaha mikro, dan pariwisata
- Pemenuhan kebutuhan dasar untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri
- Reformasi birokrasi yang efektif, profesional, akuntabel , dan transparan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, benar, dan bersih (good and clean governance)
Penjelasan rumusan misi tersebut dapat dijelaskan sebagaimana berikut:
No. | Misi | Penjelasan Misi |
1 |
Mewujudkan perekonomian daerah berkelanjutan yang berbasis pada pertanian, usaha mikro, dan pariwisata |
Bermakna bahwa Pemerintah dan masyarakat bersama-sama meningkatkan perekonomian daerah melalui pengembangan pertanian, usaha mikro dan pariwisata |
2 |
Pemenuhan kebutuhan dasar untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri
|
Bermakna bahwa Pemerintah dan Masyarakat berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandiriannya melalui pemenuhan enam kebutuhan wajib dasar (Pendidikan, kesehatan, ketersediaan pangan, permukiman, perlindungan masyarakat dan sosial) |
3 | Reformasi birokrasi yang efektif, profesional, akuntabel , dan transparan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, benar, dan bersih (good and clean governance) | Bermakna bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya untuk meningkatkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, benar, dan bersih (good and clean governance) yang didukung dengan teknologi informasi |
TUJUAN DAN SASARAN
Berikut disajikan Tujuan dan Sasaran dikelompokkan berdasarkan Misinya:
No. | Jenis | Uraian |
Visi | Terwujudnya Masyarakat Lumajang yang Berdaya Saing, Makmur dan Bermartabat | |
1 | Misi | Mewujudkan perekonomian daerah berkelanjutan yang berbasis pada pertanian, usaha mikro, dan pariwisata |
1.1 | Tujuan | Meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan |
1.1.1 | Sasaran | Meningkatnya aktivitas ekonomi/nilai PDRB |
1.1.2 | Sasaran | Meningkatnya PAD Sektor Pariwisata |
1.1.3 | Sasaran | Meningkatnya kemandirian fiskal daerah |
1.1.4 | Sasaran | Meningkatnya akses infrastruktur daerah |
1.1.5 | Sasaran | Meningkatnya jumlah usaha mikro |
1.2 | Tujuan | Meningkatkan pelestarian fungsi lingkungan hidup dan pengendalian bencana |
1.2.1 | Sasaran | Meningkatnya kualitas air |
1.2.2 | Sasaran | Meningkatnya kualitas udara |
1.2.3 | Sasaran | Meningkatnya kualitas tutupan lahan |
1.2.4 | Sasaran | Mewujudkan masyarakat yang tangguh bencana |
2 | Misi | Pemenuhan kebutuhan dasar untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri |
2.1 | Tujuan | Meningkatkan kualitas SDM serta pemerataan dan perluasan akses kebutuhan dasar masyarakat |
2.1.1 | Sasaran | Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan |
2.1.2 | Sasaran | Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat |
2.1.3 | Sasaran | Meningkatnya ketahanan pangan |
2.1.4 | Sasaran | Meningkatnya penanganan kawasan kumuh |
2.1.5 | Sasaran | Meningkatnya kondusivitas wilayah |
2.1.6 | Sasaran | Meningkat ya kelancaran lalu lintas |
2.1.7 | Sasaran | Meningkatnya pemberdayaan pemuda serta prestasi dan budaya olah raga |
2.1.8 | Sasaran | Meningkatnya peran serta perempuan dalam pembangunan |
2.1.9 | Sasaran | Terkendalinya laju pertumbuhan penduduk |
2.2 | Tujuan | Menurunnya angka kemiskinan melalui peningkatan daya saing tenaga kerja |
2.2.1 | Sasaran | Meningkatnya penyerapan dan partisipasi angkatan kerja |
2.2.2 | Sasaran | Meningkatnya jumlah koperasi aktif |
2.2.3 | Sasaran | Meningkatnya keberdayaan masyarakat perdesaan |
2.2.4 | Sasaran | Meningkatnya kualitas dan jangkauan pelayanan sosial |
3 | Misi | Reformasi birokrasi yang efektif, profesional, akuntabel, dan transparan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, benar, dan bersih (good and clean governance) |
3.1 | Tujuan | Meningkatkan reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan |
3.1.1 | Sasaran | Meningkatnya Profesionalitas ASN |
3.1.2 | Sasaran | Meningkatnya kepuasan masyarakat |
3.1.3 | Sasaran | Meningkatnya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) |
3.1.4 | Sasaran | Meningkatnya kualitas laporan keuangan daerah |
3.1.5 | Sasaran | Meningkatnya penyelenggara an pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN |
3.1.6 | Sasaran | Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan |
3.1.7 | Sasaran | Meningkatnya ketentraman dan Ketertiban umum |
3.1.8 | Sasaran | Meningkatnya nilai SAKIP |
Pencapaian indikator Sasaran ke-3.1.4 merupakan core bisnis Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)