Back to homepage

Penguatan Organisasi

PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI

Penataan dan penguatan organisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintah daerah secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing sehingga tercipta organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Selain itu, penataan dan penguatan organisasi juga diarahkan untuk menciptakan organisasi pemerintah yang semakin sederhana dan lincah yang salah satunya ditunjukkan dengan berkurangnya jenjang organisasi. Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini adalah:

  1. Menurunnya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi internal kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
  2. Meningkatnya kapasitas kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
  3. Terciptanya desain organisasi kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang mendukung kinerja.
  4. Berkurangnya jenjang organisasi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.

Atas dasar tersebut, maka Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang melakukan aksi-aksi perubahan dengan memperhatikan pencapaian kondisi dimaksud dengan menggunakan indikator-indikator sebagai berikut.

A. ASPEK PEMENUHAN

1. Evaluasi Kelembagaan

Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:

  1. Telah dilakukan evaluasi yang bertujuan untuk menilai ketepatan fungsi dan ketepatan ukuran organisasi.
  2. Telah dilakukan evaluasi yang mengukur jenjang organisasi.
  3. Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan duplikasi fungsi.
  4. Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan adanya pejabat yang melapor kepada lebih dari seorang atasan.
  5. Telah dilakukan evaluasi kesesuaian tugas dan fungsi dengan sasaran kinerja unit organisasi di atasnya.
  6. Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis rentang kendali terhadap struktur yang langsung berada di bawahnya.
  7. Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kesesuaian struktur organisasi/unit kerja dengan kinerja yang akan dihasilkan.
  8. Telah dilakukan evaluasi atas kesesuaian struktur organisasi dengan mandat/kewenangan lembaga.
  9. Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan tumpang tindih fungsi dengan instansi lain.
  10. Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemampuan struktur organisasi untuk adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis.

2. Tindak Lanjut Evaluasi

Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:

  1. Hasil evaluasi telah ditindaklanjuti dengan mengajukan perubahan organisasi.
  2. Hasil evaluasi untuk ditindaklajuti dengan penyederhanaan birokrasi.

 

B. ASPEK HASIL ANTARA

Pada area Penataan dan Penguatan Organisasi, untuk saat ini belum terdapat indikator yang menggambarkan hasil antara. Namun demikian indikator hasil antara pada area perubahan ini dimungkinkan ada jika terdapat penilaian yang relevan di waktu tertentu.

 

C. ASPEK REFORM

Pada aspek reform pengukuran keberhasilan program dilakukan dengan melihat kondisi apakah:

Organisasi Berbasis Kinerja

Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:

  • Penyesuaian organisasi dalam rangka mewujudkan organisasi yang efektif, efisien dan tepat ukuran sesuai dengan proses bisnis,  dengan mempertimbangkan kinerja utama yang dihasilkan.

 


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Sistem Informasi

SIPKD

SIPAPBD


Pelayanan Online

PPID

Pengaduan Online
KeepCalm