- Tanggal 21 November 2017 s/d 07 Desember 2017 - Bimtek Sistem Informasi Penatausahaan Keuangan Dana
- Tanggal 23 - 25 November 2017, Acara Launching E-SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah
- Tanggal 28-29 Juli 2017 telah diadakan Acara Sosialisasi Permendagri RI Nomor 33 Tahun 2017, tentang
- Tanggal 25 September 2017, Acara Pembahasan RKA Tahun 2018 di Hotel Horison Ultima - Malang
Pengantar Permohonan
Album Foto
PENGANTAR PERMOHONAN INFORMASI
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Bupati Lumajang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk dipahami oleh Pemohon Informasi:
1. Pemohon informasi dan dokumentasi meliputi:
a. Perseorangan;
b. Kelompok Masyarakat;
c. Lembaga Swadaya Masyarakat;
d. Organisasi Masyarakat;
e. Partai Politik ; atau
f. Badan Publik lainnya.
2. Pemohon informasi dan dokumentasi kepada Pemerintahan Daerah harus memenuhi persyaratan:
a. Mencantumkan identitas yang jelas;
b. Mencantumkan alamat dan nomor telepon;
c. Menyampaikan secara jelas jenis informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan; dan
d. Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan informasi dan dokumentasi.