Back to homepage

Manajemen Perubahan

MANAJEMEN PERUBAHAN

Manajemen Perubahan bertujuan untuk mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan cultureset (cara kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsif, professional, dan berintegritas sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini adalah:

  1. Semakin konsistennya keterlibatan pimpinan dan seluruh jajaran pegawai kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi;
  2. Perubahan pola pikir dan budaya kerja kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang semakin meningkat, khususnya dalam merespon perkembangan zaman;
  3. Menurunnya resistensi terhadap perubahan;
  4. Budaya perubahan yang semakin melekat (embedded) pada setiap kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Atas dasar tersebut, maka Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang melakukan aksi-aksi perubahan dengan memperhatikan pencapaian kondisi dimaksud dengan menggunakan indikator-indikator sebagai berikut.

A. ASPEK PEMENUHAN

1. Tim Reformasi Birokrasi

Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:

  1. Tim Reformasi Birokrasi unit kerja telah dibentuk.
  2. Tim Reformasi Birokrasi unit kerja telah melaksanakan tugas sesuai rencana kerja.
  3. Tim Reformasi Birokrasi unit kerja telah melakukan monitoring dan evaluasi rencana kerja, dan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti.
Dokumen/Bukti Pendukung/Intrumen Kerja, Kegiatan Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi
  1. Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang
  2. Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah tentang Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Badan Pengelola Keuangan Daerah
  3. Formulir Kendali Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
  4. Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Daerah
  5. Daftar Rencana Aksi Tindaklanjut Pelaksanaan Reformasi BPKD, dokumen ini menjadi bagian dari Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Daerah

 

2. Road Map Reformasi Birokrasi

Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:

  1. Rencana Kerja Reformasi Unit Kerja telah disusun dan diformalkan.
  2. Telah terdapat sosialisasi/internalisasi Road Map/Rencana Kerja Reformasi BIrokrasi unit kerja kepada anggota organisasi.
  3. Rencana Kerja Reformasi Birokrasi unit kerja selaras dengan Road Map.
Dokumen/Bukti Pendukung/Intrumen Kerja, Kegiatan Penyusunan Roadmap/Rencana Kerja Reformasi Birokrasi
  1. Peraturan Bupati Lumajang tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2020-2024
  2. Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah tentang Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Badan Pengelola Keuangan Daerah
  3. Surat Pengumuman Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah terkait sosialisasi/internalisasi Peraturan Bupati Lumajang tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2020-2024
  4. Surat Pengumuman Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah terkait sosialisasi/internalisasi Surat Keputusan Kepala BPKD tentang Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Badan Pengelola Keuangan Daerah
  5. Artikel terkait Roadmap/Rencana Kerja Reformasi Birokrasi yang telah dipublikasikan pada website resmi BPKD

 

3. Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi

Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:

  1. Pelaksanaan PMPRB dilakukan oleh Asessor dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Para asesor mencapai konsensus atas pengisian kertas kerja sebelum menetapkan nilai PMPRB.
  3. Rencana aksi tindak lanjut (RATL) telah dikomunikasikan dan dilaksanakan.
  4. Penanggungjawab RB internal unit kerja telah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja.
Dokumen/Bukti Pendukung/Intrumen Kerja, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi
  1. Surat Perintah Tugas dari Kepala BPKD kepada Pejabat Eselon III, IV, dan Pelaksana dalam Tim Reformasi Birokasi BPKD untuk menjadi asesor PMPRB
  2. LKE PMPRB yang telah terisi nilai dan catatan/penjelasan serta bukti dukung/evidence
  3. Dokumentasi foto pelaksanaan PMPRB yang dilakukan oleh asesor
  4. Formulir Kendali Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
  5. Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Daerah
  6. Daftar Rencana Aksi Tindaklanjut Pelaksanaan Reformasi BPKD, dokumen ini menjadi bagian dari Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Daerah
  7. Surat Perintah Tugas dari Kepala BPKD kepada Pihak-pihak terkait untuk melaksanakan Rencana Aksi Tindaklanjut Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
  8. Kartu Kendali Rencana Aksi Tindak Lanjut (RATL) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

 

4. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kinerja

Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:

  1. Terdapat keterlibatan pimpinan tertinggi/pimpinan unit kerja secara aktif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
  2. Terdapat upaya untuk menggerakan organisasi/unit kerja dalam melakukan perubahan melalui pembentukan agent of change ataupun role model.
Dokumen/Bukti Pendukung/Intrumen Kerja, Kegiatan Pengembangan Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kinerja
  1. Foto-foto kegiatan Kepala BPKD dalam pembahasan terkait Reformasi Birokrasi
  2. Nota dinas perihal undangan rapat terkait pelaksanaan reformasi birokrasi
  3. Daftar hadir pimpinan dalam rapat terkait pelaksanaan reformasi birokrasi
  4. Surat Keputusan Kepala BPKD tentang Nilai-Nilai Luhur Organisasi di Lingkungan BPKD
  5. Surat Keputusan Kepala BPKD tentang Kode Perilaku Pegawai Di Lingkungan BPKD
  6. Surat Keputusan Kepala BPKD tentang Pembentukan Kelompok Budaya Kerja
  7. Risalah Budaya Kerja
  8. Surat Keputusan Kepala BPKD tentang Pembentukan Agen Perubahan Di Lingkungan BPKD
  9. Rencana Tindak Agen Perubahan yang telah disetujui dan disahkan oleh Kepala BPKD
  10. Formulir Monitoring dan Evaluasi Rencana Tindak Agen Perubahan
  11. Surat Keputusan Kepala BPKD tentang Pembangunan Zona Integritas

 

B. ASPEK HASIL ANTARA

Pada area Manajemen Perubahan, untuk saat ini belum terdapat indikator yang menggambarkan hasil antara. Namun demikian indikator hasil antara pada area perubahan ini dimungkinkan ada jika terdapat penilaian yang relevan di waktu tertentu.

 

C. ASPEK REFORM

Pada aspek reform pengukuran keberhasilan program dilakukan dengan melihat kondisi apakah:

1. Komitmen dalam Perubahan

Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:

  1. Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi.
  2. Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen.
  3. Instansi mendorong unit kerja untuk melakukan perubahan (reform).
Dokumen/Bukti Pendukung/Intrumen Kerja, Kegiatan Penguatan Komitmen Dalam Perubahan
  1. SK Kepala BPKD tentang Pembentukan Agen Perubahan
  2. Rencana Tindak Agen Perubahan
  3. Formulir Monitoring dan Evaluasi Rencana Tindak Agen Perubahan
  4. Bukti-bukti pengintegrasian ke dalam sistem (misalnya: SOP, sistem informasi, dll
  5. Peraturan Bupati Lumajang terkait Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah
  6. SK Kepala BPKD terkait Pembentukan Kelompok Budaya Kerja
  7. SK Kepala BPKD terkait Pembentukan Agen Perubahan
  8. SK Kepala BPKD terkait Pembentukan Zona Integritas
  9. Dokumen/bukti pembuatan inovasi dll.

 

2. Komitmen Pimpinan

Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:

  1. Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan instansinya.
  2. Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya perhatian khusus kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan reformasi.
Dokumen/Bukti Pendukung/Intrumen Kerja, Kegiatan Optimalisasi Komitmen Pimpinan Dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
  1. Formulir Kendali Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
  2. Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Daerah

 

3. Membangun Budaya Kerja

 Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:

  • Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dokumen/Bukti Pendukung/Intrumen Kerja, Kegiatan Pembangunan Budaya Kerja
  1. SK Kepala BPKD tentang Nilai-Nilai Luhur Organisasi
  2. SK Kepala BPKD tentang Kode Perilaku Pegawai BPKD
  3. SOP di Lingkungan BPKD

 


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Sistem Informasi

SIPKD

SIPAPBD


Pelayanan Online

PPID

Pengaduan Online
KeepCalm