- Tanggal 21 November 2017 s/d 07 Desember 2017 - Bimtek Sistem Informasi Penatausahaan Keuangan Dana
- Tanggal 23 - 25 November 2017, Acara Launching E-SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah
- Tanggal 28-29 Juli 2017 telah diadakan Acara Sosialisasi Permendagri RI Nomor 33 Tahun 2017, tentang
- Tanggal 25 September 2017, Acara Pembahasan RKA Tahun 2018 di Hotel Horison Ultima - Malang
Tentang Kami
Album Foto
Selamat datang di website Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang.
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang keuangan daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
BPKD mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Keuangan Daerah. Atas tugas tersebut, BPKD menyelenggarakan fungsi:
- perumusan kebijakan di bidang keuangan daerah;
- pelaksanaan kebijakan di bidang keuangan daerah;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan daerah di bidang keuangan aset daerah;
- pelaksanaan administrasi badan daerah di bidang keuangan aset daerah;
- pemberian saran dan pertimbangan kepada Bupati di bidang tugasnya; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Melalui website ini, BPKD berusaha membangun komunikasi dengan berbagai pihak sebagai bentuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang bertanggungjawab berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.