- Tanggal 21 November 2017 s/d 07 Desember 2017 - Bimtek Sistem Informasi Penatausahaan Keuangan Dana
- Tanggal 23 - 25 November 2017, Acara Launching E-SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah
- Tanggal 28-29 Juli 2017 telah diadakan Acara Sosialisasi Permendagri RI Nomor 33 Tahun 2017, tentang
- Tanggal 25 September 2017, Acara Pembahasan RKA Tahun 2018 di Hotel Horison Ultima - Malang
Penguatan Akuntabilitas
Album Foto
PENGUATAN AKUNTABILITAS
Penguatan Akuntabilitas Kinerja bertujuan untuk menciptakan pemerintah daerah yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini adalah:
- Meningkatnya komitmen pimpinan dan jajaran pegawai terhadap kinerja dibandingkan sekedar kerja rutunitas semata.
- Meningkatnya kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola kinerja organisasi.
- Meningkatnya kemampuan pemerintah daerah dalam menetapkan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi.
- Meningkatnya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Atas dasar tersebut, maka Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang melakukan aksi-aksi perubahan dengan memperhatikan pencapaian kondisi dimaksud dengan menggunakan indikator-indikator sebagai berikut.
A. ASPEK PEMENUHAN
1. Keterlibatan Pimpinan
Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:
- Pimpinan unit kerja terlibat secara langsung pada saat penyusunan Renstra.
- Pimpinan unit kerja terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja.
- Pimpinan unit kerja memantau pencapaian kinerja secara berkala.
- Pimpinan unit kerja telah memahami kinerja yang harus dicapai dalam jangka menengah.
- Pimpinan unit kerja memahami kinerja yang diperjanjikan di setiap tahun.
- Pimpinan unit kerja memantau pencapaian kinerja secara berkala.
2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:
- Terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja.
- Pemutakhiran data kinerja dilakukan secara berkala.
B. ASPEK HASIL ANTARA
Aspek hasil antara diukur dengan Indeks Perencanaan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
C. ASPEK REFORM
Pada aspek reform pengukuran keberhasilan program dilakukan dengan melihat kondisi:
1. Efektifitas dan Efisiensi Anggaran
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:
- penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
- perhitungan jumlah program/kegiatan yang ada.
- perhitungan jumlah program/kegiatan yang mendukung tercapainya kinerja utama organisasi.
- persentase sasaran dengan capaian 100% atau lebih.
- Persentase Anggaran yang berhasil direfocussing untuk mendukung tercapainya kinerja utama organisasi.
2. Pemanfaatan Aplikasi Akuntabilitas Kinerja
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:
- Aplikasi yang terintegrasi telah dimanfaatkan untuk menciptakan efektifitas dan efisiensi anggaran.
3. Pemberian Reward and Punishment
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:
- Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment oleh unit kerja.
4. Kerangka Logis Kinerja
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:
- Terdapat Peta strategis yang mengacu pada kinerja utama (Kerangka Logis Kinerja) organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai.