- Tanggal 21 November 2017 s/d 07 Desember 2017 - Bimtek Sistem Informasi Penatausahaan Keuangan Dana
- Tanggal 23 - 25 November 2017, Acara Launching E-SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah
- Tanggal 28-29 Juli 2017 telah diadakan Acara Sosialisasi Permendagri RI Nomor 33 Tahun 2017, tentang
- Tanggal 25 September 2017, Acara Pembahasan RKA Tahun 2018 di Hotel Horison Ultima - Malang
Penataan Tata Laksana
Album Foto
PENATAAN TATA LAKSANA
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja pada pemerintah daerah. Salah satu yang perlu diciptakan adalah dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan menjadi acuan dalam integrasi proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi dan keamana SPBE untuk menghasilkan keterpaduan secara nasional. Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini adalah:
- Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di pemerintah daerah.
- Terciptanya pemanfaatan teknologi informasi terintegrasi yang akan menghasilkan keterpaduan proses bisnis, data, infrastruktur, dan aplikasi secara nasional.
- Meningkatnya efektivitas dan efisiensi proses manajemen pemerintahan.
- Meningkatnya kinerja di pemerintah daerah.
Atas dasar tersebut, maka Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang melakukan aksi-aksi perubahan dengan memperhatikan pencapaian kondisi dimaksud dengan menggunakan indikator-indikator sebagai berikut.
A. ASPEK PEMENUHAN
1. Proses Bisnis dan Prosedur Operasional Tetap (SOP)
Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:
- Telah disusun peta proses bisnis yang sesuai dengan pedoman penyusunan Peta Proses Bisnis.
- Telah tersedia peta proses bisnis yang sesuai dengan tugas dan fungsi.
- Telah disusun peta proses bisnis yang sesuai dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi.
- Telah memiliki peta proses bisnis yang sesuai dengan tugas dan fungsi dan selaras dengan Kinerja Organisasi secara berjenjang.
- Peta proses bisnis sudah dijabarkan ke dalam prosedur operasional tetap (SOP).
- Telah dilakukan penjabaran peta lintas fungsi (peta level n) ke dalam SOP.
- Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan.
- Peta proses bisnis dan Prosedur operasional telah dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan tuntutan efisiensi, dan efektivitas birokrasi.
- Telah dilakukan evaluasi terhadap peta proses bisnis yang sesuai dengan efektivitas hubungan kerja antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi.
2. Keterbukaan Informasi Publik
Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:
- Adanya kebijakan pimpinan tentang keterbukaan informasi publik.
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik.
B. ASPEK HASIL ANTARA
Aspek hasil antara diukur dengan menggunakan lima indikator yang berasal dari 4 (empat) urusan, yaitu:
- Kualitas Pengelolaan Arsip, diukur dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dari ANRI.
- Kualitas Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, diukur dengan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa dari LKPP.
- Kualitas Pengelolaan Keuangan, diukur dengan Indeks Pengelolaan Keuangandari kementerian keuangan.
- Kualitas Pengelolaan Aset, diukur dengan Indeks Pengelolaan Aset dari Kementerian Keuangan.
C. ASPEK REFORM
Pada aspek reform pengukuran keberhasilan program dilakukan dengan melihat kondisi apakah:
1. Peta Proses Bisnis Mempengaruhi Penyederhanaan Jabatan
Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:
- Telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan.
2. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi
Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:
- Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.
- Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat dan efisien.
3. Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat
Untuk mengukur indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi:
- Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal.
- Transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal.