📋 Katalog Dataset
Temukan data dan informasi publik dari berbagai instansi di Kabupaten Lumajang.
Menampilkan 10
dari 36 dataset
Per halaman:
Badan Pengelola Keuangan Daerah
Detail
Badan Pengelola Keuangan Daerah
Detail
Tidak ada definisi tersedia.
Tahunan
Persen
Keuangan
Badan Pengelola Keuangan Daerah
Detail
Tidak ada definisi tersedia.
Tahunan
Persen
Keuangan
Badan Pengelola Keuangan Daerah
Detail
Tidak ada definisi tersedia.
Tahunan
Persen
Keuangan
Badan Pengelola Keuangan Daerah
Detail
Badan Pengelola Keuangan Daerah
Detail
Tidak ada definisi tersedia.
Tahunan
Persen
Keuangan
Badan Pengelola Keuangan Daerah
Detail
Belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer Ke Daerah (TKD) merupakan jenis belanja pegawai dalam APBD berupa kompensasi yang ditetapkan sesuai denganketentuan peratuan perundang-undangan diluar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer Ke Daerah (TKD)
Dalam hal persentase belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD telah melebihi 30% (tiga puluh persen), Pemerintah Daerah harus menyesuaikan porsi belanja pegawai yang dialokasikan melalui TKD paling lambat pada tahun anggaran 2027.
Penyesuaian porsi belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD dilakukan secara bertahap dengan berpedoman pada klasterisasi yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi.
Tahunan
Persen
Keuangan
Badan Pengelola Keuangan Daerah
Detail
Indeks Dimensi Opini BPK atas LKPD merupakan instrumen strategis untuk menilai kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah berdasarkan opini BPK. Semakin tinggi indeks opini (menuju WTP), semakin baik tingkat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Tahunan
Angka
Keuangan
Badan Pengelola Keuangan Daerah
Detail
Permendagri no. 77 tahun 2020 Bab VII Huruf B Angka 1 Huruf F : LKPD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir
Tahunan
Persen
Keuangan
Badan Pengelola Keuangan Daerah
Detail