• Home
  • Berita
  • Pemeriksaan BPK Dorong Penguatan Manajemen Barang ...
Bidang Aset dan Pengolahan BMD

Pemeriksaan BPK Dorong Penguatan Manajemen Barang Milik Daerah

06 Oktober 2026
Nur Eka Mahardika
17 views
3 min read

Catatan Penting : 

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan manajemen aset antara lain:

  1. Kesesuaian data aset dengan kondisi fisik
    • Memastikan barang yang tercatat benar-benar ada dan dapat ditemukan secara fisik.
    • Memastikan jumlah, jenis, spesifikasi, kondisi, lokasi, dan pengguna barang sesuai dengan data administrasi.
    • Mengidentifikasi apabila terdapat aset yang rusak, hilang, tidak ditemukan, atau sudah tidak digunakan.
  2. Kelengkapan dokumen kepemilikan dan perolehan
    • Memeriksa ketersediaan dokumen pengadaan, berita acara serah terima, faktur, dokumen hibah, dan dokumen pendukung lainnya.
    • Untuk aset tanah dan bangunan, pemeriksaan dapat mencakup dokumen kepemilikan atau penguasaan serta status legalitas aset.
  3. Kesesuaian pencatatan dalam KIB
    • Memastikan aset telah dicatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) yang sesuai.
    • Memastikan kode barang, nama barang, tahun perolehan, nilai perolehan, lokasi, kondisi, dan informasi lainnya telah dicatat dengan benar.
    • Memastikan perubahan aset akibat mutasi, penghapusan, pemindahtanganan, atau perbaikan telah diperbarui dalam administrasi.
  4. Penatausahaan dan inventarisasi BMD
    • Memastikan Pengurus Barang melaksanakan pencatatan dan inventarisasi secara tertib.
    • Memastikan laporan barang disusun berdasarkan kondisi dan data aset yang sebenarnya.
    • Memastikan adanya rekonsiliasi antara data unit kerja dengan data yang dikelola oleh BPKD.
  5. Penggunaan dan pemanfaatan aset
    • Memastikan aset digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat/unit kerja.
    • Mengidentifikasi aset yang tidak digunakan, tidak dimanfaatkan secara optimal, atau penggunaannya belum didukung administrasi yang memadai.
  6. Pengamanan aset
    • Memastikan aset daerah, khususnya tanah dan bangunan, mendapatkan pengamanan administrasi, fisik, dan hukum.
    • Mengidentifikasi aset yang belum memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap atau masih memerlukan proses penyelesaian administrasi.

Peran BPKD Bidang Aset

Dalam pemeriksaan tersebut, BPKD melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah berperan dalam memberikan data dan informasi BMD serta melakukan koordinasi dengan perangkat/unit kerja yang menjadi objek pemeriksaan.

Bidang Aset juga melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap data yang diperlukan, termasuk mencocokkan data pada sistem/administrasi BMD dengan data yang dimiliki oleh Kecamatan, Puskesmas, dan UPT Dinas Pendidikan.

Apabila ditemukan perbedaan antara data administrasi dengan kondisi di lapangan, maka perlu dilakukan klarifikasi, penelusuran dokumen, rekonsiliasi, dan perbaikan data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya serta ketentuan yang berlaku.

Fokus pada Kecamatan, Puskesmas, dan UPT Dinas Pendidikan

Pemeriksaan pada Kecamatan, Puskesmas, dan UPT Dinas Pendidikan penting karena unit-unit tersebut secara langsung menguasai dan menggunakan berbagai jenis aset daerah, seperti:

  • tanah;
  • gedung dan bangunan;
  • kendaraan dinas;
  • peralatan dan mesin;
  • komputer dan perangkat teknologi informasi;
  • mebel dan peralatan kantor;
  • peralatan kesehatan pada Puskesmas;
  • sarana dan prasarana pendidikan pada UPT/sekolah; dan
  • aset lainnya yang diperoleh melalui APBD, hibah, maupun sumber perolehan lainnya.

Dengan jumlah dan jenis aset yang cukup banyak, diperlukan pengelolaan yang tertib agar seluruh aset dapat diketahui keberadaan, jumlah, nilai, kondisi, lokasi, pengguna, serta status kepemilikannya.

Tindak Lanjut

Hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki pengelolaan BMD. Apabila terdapat permasalahan atau ketidaksesuaian, perangkat/unit kerja terkait perlu melakukan tindak lanjut melalui:

Pemeriksaan fisik → pencocokan data → penelusuran dokumen → klarifikasi → rekonsiliasi → perbaikan pencatatan → pemutakhiran data BMD → pelaporan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan data BMD Kabupaten Lumajang menjadi lebih akurat, lengkap, tertib, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nur Eka Mahardika
Nur Eka Mahardika
Kontributor
Menulis artikel dan berita seputar kegiatan bpkd kab. lumajang
Bagikan Artikel Ini
Link berhasil disalin!