Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Bulanan Realisasi Anggaran pada Aplikasi SIPKD dan SIPD-RI
dok.photo kontributor
Lumajang, 11 Mei 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Bulanan Realisasi Anggaran pada aplikasi SIPKD dan SIPD-RI. Kegiatan ini melibatkan staf Bidang Akuntansi dan Pelaporan selaku petugas rekonsiliasi bersama SKPD terkait sesuai dengan undangan yang telah disampaikan sebelumnya.
Kegiatan rekonsiliasi dan sinkronisasi data ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian dan akurasi data realisasi anggaran yang tercatat pada aplikasi SIPKD maupun SIPD-RI. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Melalui pelaksanaan rekonsiliasi secara rutin, diharapkan setiap perbedaan data maupun kendala dalam proses pelaporan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara tepat, sehingga penyajian laporan