Peraturan Bupati Lumajang Nomor 103 Tahun 20190
Melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah serta melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah, Perencanaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem . . .