Layanan Konsultasi Video Conference oleh Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan

By Administrator 11 Des 2019, 08:56:36 WIBArtikel

Layanan  Konsultasi Video Conference oleh Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan

Demi mempermudah konsultasi daerah ke pusat, dan menekan semaksimal mungkin biaya perjalanan dinas daerah ke pusat, Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menyediakan layanan konsultasi berupa Vidcon (Video Conference).

TAPD Kabupaten Lumajang berkesempatan menggunakan fasilitas tersebut pada hari Senin, 25 November 2019 kemarin.  Dengan tema konsultasi Infrastruktur Daerah dan Dana Insentif Daerah, narasumber dari DJPK menjelaskan secara rinci pertanyaan yang telah kami kirim satu hari sebelumnya seputar ID dan DID tersebut.

Dalam kesempatan ini pula, Bapak Bupati berkesempatan hadir dan mencoba fasilitas vidcon. Beliau mengapresiasi sekali fasilitas tersebut karena lebih fleksibel dan dapat menekan biaya perjalanan dinas konsultasi ke pusat.

DJPK juga memfasilitasi layanan informasi transfer ke Daerah dan Dana Desa, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Hibah dan Pinjaman Daerah, dan lain-lain terkait Desentralisasi Fiskal. Cukup dengan menggunakan fasilitas Dering DJPK, Vidcon DJPK, maupun Website DJPK.


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook