Sosialisasi Implementasi Transaksi Nontunai

By Administrator 27 Nov 2017, 19:36:44 WIBArtikel

Sosialisasi Implementasi Transaksi Nontunai

Dalam upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta dalam rangka melaksanakan amanah dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah menyelenggarakan "Sosialisasi Transaksi Non Tunai di lingkungan Pemda" dgn menghadirkan seluruh pimpinan OPD yang terdiri dari Badan, Dinas, Inspektorat, Kecamatan, Kelurahan serta Kepala Puskesmas dengan nara sumber dari BPKD dan perwakilan Bank Jatim.

Diharapkan dengan sosialisasi ini, pelaksanaan transaksi non tunai pada sisi pendapatan dan belanja daerah yg akan dimulai pd tgl 1 Januari 2018 dapat berjalan dengan lancar, walaupun implementasinya akan dilakukan secara bertahab, sejalan dengan kesiapan SDM, sistem dan Infrastruktur jaringan online yg ada.
Pemberlakuan transaksi non tunai ini akan bisa meningkatkan kualitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah disamping unt mencegah dan memberantas adanya potensi korupsi. Acara dilaksanakan pd tanggal 26-27 November 2017 di Malang. (BPKD-LMJ)


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook